Pada era modern
ini, kemajuan teknologi adalah sebuah fenomena alam nyata yang tak terhindarkan
dari lini kehidupan umat manusia. Bahkan seakan-akan alat-alat modern tersebut
nyaris merasuk ke jantung setiap orang, lintas budaya, suku, bangsa, dan agama.
Di antara alat
teknologi modern tersebut adalah internet dengan berbagai variasi program di
dalamnya, termasuk di antaranya situs jejaring sosial yang dinamakan “Facebook”
yang kini terkenal luas dan diminati banyak orang.
Nah, sebagai
seorang muslim yang sejati, hendaknya kita menempatkan alat ini untuk
mendekatkan diri kepada Alloh dan sebagai lahan pahala bagi kita berupa dakwah,
silaturrahmi dan sebagainya, bukan malah menjadikannya sebagai alat ghibah (gunjingan),
fitnah, provokasi, gosip, nafsu berahi, dan sebagainya. Oleh karena itu, pada
edisi kali ini sedikit akan kami sampaikan secara ringkas tentang fiqih penggunaan
Facebook dalam syari’at Islam. Semoga bermanfaat.

0 komentar:
Posting Komentar